Bupati Banyuwangi Menerbitkan Surat Edaran untuk Mendorong Penggunaan LPG Non-subsidi

waktu baca 2 menit
Penggunaan gas LPG 3kg subsidi

Media KampungBupati , , menerbitkan surat edaran yang menekankan penggunaan gas LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi harus tepat sasaran. Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya mendukung program tepat sasaran yang bertujuan untuk lebih efisien dan adil dalam penyaluran subsidi gas.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2023 tersebut, terdapat beberapa poin penting yang mengatur mengenai siapa saja yang disarankan untuk tidak menggunakan bersubsidi dan dihimbau untuk beralih menggunakan LPG tabung non-subsidi dengan ukuran lainnya. Poin-poin tersebut antara lain adalah:

  1. Aparat Sipil Negara () Capeg /Pemerintah Kabupaten : Pemerintah Kabupaten mengajak dan calon pegawai untuk tidak menggunakan bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memberikan contoh dan menunjukkan komitmen dalam mendukung program subsidi tepat sasaran.
  2. Karyawan/Karyawati BUMN/BUMD: Selain , karyawan dan karyawati dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dihimbau untuk tidak menggunakan bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan subsidi bagi mereka yang sebenarnya tidak memerlukan tersebut.
  3. Pelaku Usaha tertentu: Pelaku usaha dengan tingkat kekayaan bersih di atas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang tidak termasuk nilai aset tanah bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) diharapkan beralih ke LPG tabung non-subsidi. Langkah ini diambil untuk menyasar subsidi kepada mereka yang memang membutuhkannya.
  4. Konsumen LPG Skala Besar: Pelaku usaha seperti restoran, usaha pertanian, usaha peternakan, usaha batik, usaha binatu, jasa las, dan usaha tani tembakau yang menggunakan LPG dalam skala besar juga dihimbau untuk menggunakan LPG tabung non-subsidi. Dengan demikian, subsidi dapat lebih tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi bagi yang membutuhkannya.
  5. Mampu tanpa Surat Keterangan Tidak Mampu: Seluruh yang dikategorikan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat diminta untuk berpartisipasi dalam program subsidi tepat sasaran dengan tidak menggunakan bersubsidi.
Surat edaran yang menekankan penggunaan gas lpg 3kg
Foto: bupati banyuwangi menerbitkan surat edaran untuk mendorong penggunaan lpg non-subsidi

Bupati , , berharap agar seluruh stakeholders di wilayah kewenangan mendukung dan menindaklanjuti himbauan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyaluran subsidi LPG.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi perhatian dan perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh dan stakeholder terkait. Implementasi dari surat edaran ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan efektif demi tercapainya distribusi subsidi LPG yang tepat sasaran sesuai dengan tujuan pemerintah.(Tim)

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita