Bupati Banyuwangi Menerbitkan Surat Edaran untuk Mendorong Penggunaan LPG Non-subsidi
Media Kampung – Bupati banyuwangi, ipuk fiestiandani, menerbitkan surat edaran yang menekankan penggunaan gas LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi harus tepat sasaran. Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya mendukung program lpg 3kg tepat sasaran yang bertujuan untuk lebih efisien dan adil dalam penyaluran subsidi gas.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juli 2023 tersebut, terdapat beberapa poin penting yang mengatur mengenai siapa saja yang disarankan untuk tidak menggunakan lpg 3kg bersubsidi dan dihimbau untuk beralih menggunakan LPG tabung non-subsidi dengan ukuran lainnya. Poin-poin tersebut antara lain adalah:
- Aparat Sipil Negara (ASN) Capeg ASN/Pemerintah Kabupaten banyuwangi: Pemerintah Kabupaten banyuwangi mengajak ASN dan calon pegawai ASN untuk tidak menggunakan lpg 3kg bersubsidi. Langkah ini diambil untuk memberikan contoh dan menunjukkan komitmen dalam mendukung program subsidi tepat sasaran.
- Karyawan/Karyawati BUMN/BUMD: Selain ASN, karyawan dan karyawati dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dihimbau untuk tidak menggunakan lpg 3kg bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan subsidi bagi mereka yang sebenarnya tidak memerlukan bantuan tersebut.
- Pelaku Usaha tertentu: Pelaku usaha dengan tingkat kekayaan bersih di atas Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang tidak termasuk nilai aset tanah bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah) diharapkan beralih ke LPG tabung non-subsidi. Langkah ini diambil untuk menyasar subsidi kepada mereka yang memang membutuhkannya.
- Konsumen LPG Skala Besar: Pelaku usaha seperti restoran, usaha pertanian, usaha peternakan, usaha batik, usaha binatu, jasa las, dan usaha tani tembakau yang menggunakan LPG dalam skala besar juga dihimbau untuk menggunakan LPG tabung non-subsidi. Dengan demikian, subsidi dapat lebih tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkannya.
- masyarakat Mampu tanpa Surat Keterangan Tidak Mampu: Seluruh masyarakat yang dikategorikan mampu dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat diminta untuk berpartisipasi dalam program subsidi tepat sasaran dengan tidak menggunakan lpg 3kg bersubsidi.

Bupati banyuwangi, ipuk fiestiandani, berharap agar seluruh stakeholders di wilayah kewenangan mendukung dan menindaklanjuti himbauan ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyaluran subsidi LPG.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa program ini akan menjadi perhatian dan perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. Implementasi dari surat edaran ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan efektif demi tercapainya distribusi subsidi LPG yang tepat sasaran sesuai dengan tujuan pemerintah.(Tim)


