Dinas Pengairan Banyuwangi Ambil Langkah Cepat, Demi Keberlangsungan  Ekosistem Aliran Sungai

waktu baca 2 menit

, Media Kampung – Dalam upaya pelestarian alam dan menjaga keberlangsungan ekosistem khususnya di aliran sungai, DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pengairan , melalui Korsda (Koordinator Sumber Daya Air) melakukan  cek data tanah milik pengairan di wilayah Desa Karangbendo. Hal itu dilakukan karena adanya penebangan sebuah pohon yang diduga berada di tanah sepadan aliran sungai milik negara atau .

Pohon yang ditebang itu, adalah pohon Bendo yang berada dipinggir sungai sekunder wilayah Jajangsurat, Desa Karangbendo, kecamatan , Kabupaten .

Kepala melalui Korsda , Jasmani menyatakan kepada media ini, Senin (17/7/2023) bahwa,  berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan aliran sungai dan ekosistem sekitarnya. Dikatakan, apabila terbukti pohon yang ditebang itu berada diwilayah milik , pihaknya akan bertindak tegas.

Perwakilan korsda rogojampi (jasmani)
Perwakilan Korsda Kecamatan

“Kami tidak akan tinggal,  jika terbukti pohon yang ditebang adalah milik pengairan, kita akan evaluasi dan melakukan  tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Jasmani.

Menurut Jasmani, dari pemeriksaan di lokasi, didapat kesimpulan awal jika sepadan sungainya melebar, yang seharusnya 2 meter, menjadi lebih dari 6 meter karena tergerus arus air sungai. Sedangkan pohon yang ditebang sejauh 6 meter dari pinggir sungai.

“Namun, untuk memastikannya kita akan cek lagi dengan data peta milik pengairan, serta menyocokkan dengan data peta di Desa Karangbendo,” tandasnya.

Menanggapi kejadian itu, Budiharto selaku Karangbendo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya DPU.Pengairan . “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan lingkungan. Kami akan bekerja sama dengan untuk mencari solusi yang baik. Bagaimana bentuk pelaksanaannya, pemerintah desa Karangbendo siap,” jelasnya.

Budiharto menambahakan, bahwa penebangan pohon tanpa ijin, tidak hanya merugikan alam dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta polemik di tengah . “Oleh karena itu, diharapkan turut serta dalam menjaga keberlanjutan alam dengan tidak melakukan tindakan sembrono, yang dapat merusak ekosistem yang ada,” harapnya.

Dengan adanya tindakan dari DPU.Pengairan Banyuwangi tersebut, diharapkan dapat lebih berhati-hati, lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita