Kemenag Banyuwangi Luncurkan Kampung Moderasi Beragama dan Gelar Kirab Budaya di Desa Sukorejo Gambiran
banyuwangi, Media Kampung – Plh. Kepala Kantor kementerian agama (kemenag) Kabupaten banyuwangi, Moh.Jali, meluncurkan KMB (kampung moderasi beragama) desa sukorejo, bertempat di Lapangan desa sukorejo Kecamatan gambiran, yang kemudian diikuti dengan kirab budaya, pada Sabtu (15/07/2023).
Dalam acara peluncuran tersebut, Sekretaris Pokja KMB Kabupaten banyuwangi, Syafaat, membacakan Surat Keputusan Pokja KMB tentang penetapan 3 desa/kelurahan sebagai KMB tahun 2023 di Kabupaten banyuwangi, salah satunya adalah desa sukorejo Kecamatan Bangorejo.
Camat Bangorejo, Ahmad Laini, mengungkapkan bahwa ini adalah kehormatan baginya sebagai pejabat daerah untuk menyaksikan salah satu desa di wilayah kerjanya ditetapkan sebagai KMB di Kabupaten banyuwangi.
Ahmad Laini juga menyampaikan bahwa di wilayah Kecamatan Bangorejo, seperti wilayah lain di Kabupaten Banyuwangi, banyak terdapat keberagaman agama dan budaya. Hal itu juga terlihat dengan adanya banyak perguruan pencak silat di desa sukorejo.
kepala desa Sukorejo, Samsudin, mengungkapkan bahwa ada sembilan perguruan pencak silat di wilayah desa tersebut. “Kami telah berkomunikasi dengan semua perguruan pencak silat yang ada di wilayah desa ini, sehingga dapat meminimalisir adanya gesekan antar perguruan silat,” ujarnya.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa gesekan tersebut mungkin terjadi akibat hal-hal sepele.
Dalam rangka peluncuran KMB ini, diselenggarakan juga acara perayaan hari jadi desa sukorejo, yang ditampilkan tarian sumbersuko yang merupakan simbol kelahiran Desa Sukorejo. “Kirab budaya ini akan diikuti oleh semua elemen di wilayah Desa Sukorejo sebagai ajang silaturahim antar warga tanpa memandang suku atau agama,” kata Samsudin.




Moh. Jali menyampaikan bahwa empat unsur KMB harus tetap dijaga demi keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Salah satu indikator KMB adalah penerimaan terhadap kekayaan dan tradisi lokal,” ungkap Jali.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, kantor kemenag Banyuwangi ini juga menyampaikan pesan, agar potensi perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang dalam memajukan bangsa, tetapi dijadikan sumber daya untuk memperkuat harmoni.
Tentang istilah KMB, Jali menjelaskan bahwa meskipun yang disebut “kampung”, yang dimaksud di sini adalah dalam satu desa, bukan hanya sekelompok perkampungan kecil.
Selain dihadiri oleh perwakilan Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi, acara ini juga dihadiri oleh Forpimka Kecamatan Bangorejo, yang disaksikan oleh ratusan pengunjung yang menikmati tarian dan penampilan pencak silat dari berbagai perguruan pencak silat.
Sekretaris Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi, Syafaat, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Penilai, Desa Sukorejo bersama Desa Rorojampi dan Desa Yosomulyo layak untuk naik status dari rintisan KMB menjadi KMB. “Sebenarnya semua desa di Kabupaten Banyuwangi layak ditetapkan sebagai KMB, tapi kita hanya bisa memilih tiga untuk tahun ini,” kata Syafaat.
Sementara itu, melalui saluran seluler, Kepala Kantor kementerian agama kabupaten banyuwangi, Moh. amak burhanudin, menyampaikan bahwa semua KMB yang ada di Kabupaten Banyuwangi bersama dengan KMB lainnya di Indonesia akan diluncurkan secara nasional pada tanggal 27 Juli 2023. “KMB menjadi salah satu motivasi untuk tetap menghargai perbedaan di Banyuwangi.


