Masyarakat Menyayangkan Pembongkaran Guard Rail di Selatan Jembatan Tambong Tidak Dipasang Lagi

waktu baca 2 menit
Guard rail di selatan tambong yang hilang

, mediakampung.com – pengguna jalan di menyayangkan pembongkaran/pelepasan guard rail atau pagar pembatas jalan sepanjang sekitar 50 meter, yang ada di  selatan jembatan Tambong. Guard rail yang dilepas itu, dulunya terpasang pinggir jalan sisi timur sebelah selatan jembatan tambong kabupaten .

Pembongkaran guard rail yang telah dilakukan lebih dari 6 bulan yang lalu itu, sangat disayangkan serta membuat banyak pengguna jalan merasa kecewa. menilai tindakan pihak terkait dengan melepas guard rail yang dimaksud dirasa kurang tepat serta tidak ada alasan yang kuat.

Mewakili (), Agung Suryawirawan kepada media ini, Kamis (13/7/2023) mengatakan bahwa, berdasar  Permenhub Nomor 82 Tahun 2018  tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, pada pasal 1 ayat 4 menyebut bahwa  pengaman adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegahan pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dari jalur lalu lintas.

Menurutnya, kalau sampai pagar pembatas itu tidak ada atau dibongkar/dilepas, itu sudah menyalahi aturan. “Kepada pemerintah, khususnya dinas perhubungan atau dinas yang terkait, kami tegaskan pelepasan guard rail itu kurang tepat dan dapat menyalahi aturan. Keselamatan adalah hal utama, jadi kalau sampai alat keselamatan sengaja dilepas, kami anggap pemerintah kurang serius menjaga keamanan dan keselamatan warganya,” kata Agung.

Agung berpendapat, untuk alat pengaman semacam itu seharusnya diperbanyak, bukan malah dibongkar. Masih banyak jalur jalan yang perlu dipasang tanda-tanda. Selanjutnya, Ia meminta agar guard rail yang telah dilepas segera dipasang kembali demi menjaga keselamatan pengendara di jalur tersebut.

“Kami berharap pemerintah sigap dan tanggap untuk menyikapi, mengevaluasi dan memberikan pengaman pagar jalan  kembali, dan sekali lagi saya ingatkan keselamatan itu hal utama,”tukasnya.

Sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional () satker PJN Wilayah 1 Provinsi , saat diminta informasi, melalui Eko Supriyadi selaku PPK, membantah jika pihaknya telah melakukan kegiatan pembongkaran guard rail yang dimaksud.

“Kita gak ada kegiatan pembongkaran guard rail di jembatan tambong,” jelas Eko via whatsApp.

Guard Rail atau pagar pembatas jalan merupakan penghalang yang terbuat dari beton atau besi yang dipasang di sisi jalan, khususnya di tikungan. Fungsi utama dari reel guard ini adalah untuk memberi tanda kepada pengendara agar tetap berada di jalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh keluar jalur.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita