Masyarakat Menyayangkan Pembongkaran Guard Rail di Selatan Jembatan Tambong Tidak Dipasang Lagi
banyuwangi, mediakampung.com – masyarakat pengguna jalan di banyuwangi menyayangkan pembongkaran/pelepasan guard rail atau pagar pembatas jalan sepanjang sekitar 50 meter, yang ada di selatan jembatan Tambong. Guard rail yang dilepas itu, dulunya terpasang pinggir jalan sisi timur sebelah selatan jembatan tambong kecamatan kabat kabupaten banyuwangi.
Pembongkaran guard rail yang telah dilakukan lebih dari 6 bulan yang lalu itu, sangat disayangkan masyarakat serta membuat banyak pengguna jalan merasa kecewa. masyarakat menilai tindakan pihak terkait dengan melepas guard rail yang dimaksud dirasa kurang tepat serta tidak ada alasan yang kuat.
Mewakili forum rogojampi bersatu (FRB), Agung Suryawirawan kepada media ini, Kamis (13/7/2023) mengatakan bahwa, berdasar Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, pada pasal 1 ayat 4 menyebut bahwa pengaman adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegahan pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dari jalur lalu lintas.
Menurutnya, kalau sampai pagar pembatas itu tidak ada atau dibongkar/dilepas, itu sudah menyalahi aturan. “Kepada pemerintah, khususnya dinas perhubungan atau dinas yang terkait, kami tegaskan pelepasan guard rail itu kurang tepat dan dapat menyalahi aturan. Keselamatan adalah hal utama, jadi kalau sampai alat keselamatan sengaja dilepas, kami anggap pemerintah kurang serius menjaga keamanan dan keselamatan warganya,” kata Agung.
Agung berpendapat, untuk alat pengaman semacam itu seharusnya diperbanyak, bukan malah dibongkar. Masih banyak jalur jalan yang perlu dipasang tanda-tanda. Selanjutnya, Ia meminta agar guard rail yang telah dilepas segera dipasang kembali demi menjaga keselamatan pengendara di jalur tersebut.
“Kami berharap pemerintah sigap dan tanggap untuk menyikapi, mengevaluasi dan memberikan pengaman pagar jalan kembali, dan sekali lagi saya ingatkan keselamatan masyarakat itu hal utama,”tukasnya.
Sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) satker PJN Wilayah 1 Provinsi jawa timur, saat diminta informasi, melalui Eko Supriyadi selaku PPK, membantah jika pihaknya telah melakukan kegiatan pembongkaran guard rail yang dimaksud.
“Kita gak ada kegiatan pembongkaran guard rail di jembatan tambong,” jelas Eko via whatsApp.
Guard Rail atau pagar pembatas jalan merupakan penghalang yang terbuat dari beton atau besi yang dipasang di sisi jalan, khususnya di tikungan. Fungsi utama dari reel guard ini adalah untuk memberi tanda kepada pengendara agar tetap berada di jalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh keluar jalur.


