Cegah Judi Online, Lapas Banyuwangi Sidak Ponsel Pegawai
Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ponsel milik para pegawainya. Sidak ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas aktivitas judi online di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, bersama para kepala seksi, memeriksa satu per satu ponsel milik pegawai untuk mendeteksi aplikasi atau riwayat penjelajahan (browser) yang berkaitan dengan judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai di Lapas Banyuwangi bersih dan terbebas dari aktivitas judi online,” ujar Agus.
Sidak ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan judi online yang menjadi prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Agus menjelaskan bahwa judi online dapat berdampak negatif bagi pegawai Lapas, seperti hilangnya fokus dalam bekerja dan menurunnya kualitas pelayanan.
“Jika tidak dicegah, maka juga akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di Lapas Banyuwangi,” ungkapnya.
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ponsel akan dilakukan secara berkala dan mendadak. Sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan terlibat judi online. “Sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah dan memberantas judi online, maka akan ada sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.



