Upaya Permohonan Hukum Kasasi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dan Kuat Ma’ruf Hangat Di Media Sosial

Upaya Permohonan Hukum Kasasi: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dan Kuat Ma'ruf Hangat Di Media Sosial

Mediakampung.com – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, mengajukan upaya hukum kasasi setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Pengajuan kasasi ini dilakukan oleh Ferdy Sambo sejak tanggal 12 Mei 2023.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (22/5/2023), menyampaikan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi terkait kasus ini. Masing-masing dari mereka telah mengajukan permohonan kasasi melalui penasihat hukum yang mereka tunjuk.

Berita ini menjadi viral di media sosial, khususnya di Twitter, dengan banyak pengguna yang menyebarkan informasi terkait upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf.

Netizen secara luas bereaksi terhadap perkembangan ini, dengan sebagian mengungkapkan dukungan terhadap Ferdy Sambo dan keluarganya, sementara yang lain mengkritik langkah mereka dalam mengajukan kasasi setelah putusan hukuman mati yang telah diberikan. Perkara ini masih menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Reaksi masyarakat terhadap upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf juga mencuat di berbagai media sosial. Beberapa pengguna Twitter menyuarakan keprihatinan terhadap keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, sementara yang lain mengkritik tindakan tersebut sebagai usaha untuk menghindari hukuman yang seharusnya dijalani.

Banyak pengguna Twitter juga memperdebatkan keadilan sistem peradilan di Indonesia dan menyoroti isu-isu terkait hukuman mati. Beberapa dari mereka menyatakan bahwa kasus ini menjadi contoh penting tentang perlunya reformasi dalam sistem peradilan agar keputusan yang adil dan transparan dapat dijamin.

Para pengguna media sosial juga menyoroti keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan sopir keluarga, Kuat Ma’ruf, dalam pengajuan kasasi. Beberapa orang mengekspresikan kebingungan dan penasaran mengenai peran mereka dalam kasus tersebut, sementara yang lain menyatakan keprihatinan terhadap potensi adanya pengaruh atau pemaksaan terhadap mereka dalam pengambilan keputusan tersebut.

Dalam konteks yang lebih luas, berita ini juga mencuri perhatian media mainstream. Beberapa media nasional dan lokal melaporkan perkembangan ini dengan detail, memberikan konteks kasus sebelumnya, dan menyoroti reaksi masyarakat terhadap kasus ini.

Sementara itu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf masih menunggu keputusan terkait permohonan kasasi mereka. Isu ini kemungkinan akan terus menjadi perbincangan hangat di media dan masyarakat selama proses hukum berlanjut, memantik perdebatan tentang keadilan, hukuman mati, dan sistem peradilan di Indonesia.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *