Media Kampung – Seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah memasuki fase krusial. Dari berbagai calon yang mengikuti seleksi, saat ini hanya tersisa tiga nama yang masih berpeluang menduduki posisi Puncak Lembaga Antirasuah KPK tersebut.
Berdasarkan informasi yang diakses dari situs resmi KPK pada Senin (25/9/2023), tiga kandidat tersebut adalah Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Rudi Margono, dan Rudi Setiawan.
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dikenal sebagai pegawai KPK yang memiliki latar belakang polri dengan pangkat brigadir jenderal. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat di KPK.
Sementara itu, Rudi Margono memiliki latar belakang dari kejaksaan agung dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Adapun Rudi Setiawan, berasal dari institusi polri dengan pangkat inspektur jenderal. Sepanjang kariernya, ia memiliki jejak prestasi dengan menjabat sebagai Kapolres Indramayu pada 2010, Kapolrestabes Surabaya pada 2017, dan Wakapolda Sumatera Selatan. Tahun ini, ia menduduki posisi sebagai Staf Ahli kapolri di bidang Sosial dan Politik.
Sebagai informasi tambahan, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto, yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan untuk jabatan lain di kpk, Direktur Penuntutan saat ini mengerucut pada tiga calon dari kejaksaan agung, yaitu Bima Suprayoga, Diah Yuliastuti, dan Eri Satriana.
Untuk Deputi Bidang Informasi dan Data, tiga kandidat yang masih bersaing adalah Eko Marjono, Iwan Herniwan, dan R Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I juga menyisakan tiga calon kuat, yaitu David Hartono Hutaruk, Edy Suryanto, dan Rini Triningsih.
Perebutan posisi-posisi kunci di lembaga antirasuah ini tentunya menarik untuk diikuti mengingat peran penting yang mereka miliki dalam upaya pemberantasan korupsi di indonesia.

