Triwulan Akhir 2023: Tiga Tokoh Bersaing Ketat di Puncak Lembaga Antirasuah KPK

waktu baca 2 menit
Tiga Tokoh Bersaing Ketat di Puncak Lembaga Antirasuah KPK

Media Kampung – Seleksi terbuka untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi () telah memasuki fase krusial. Dari berbagai calon yang mengikuti seleksi, saat ini hanya tersisa tiga nama yang masih berpeluang menduduki posisi Puncak Lembaga Antirasuah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diakses dari situs pada Senin (25/9/2023), tiga kandidat tersebut adalah Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Rudi Margono, dan Rudi Setiawan.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dikenal sebagai pegawai yang memiliki latar belakang dengan pangkat brigadir jenderal. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta di .

Sementara itu, Rudi Margono memiliki latar belakang dari dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan .

Adapun Rudi Setiawan, berasal dari institusi dengan pangkat inspektur jenderal. Sepanjang kariernya, ia memiliki jejak dengan menjabat sebagai Kapolres Indramayu pada 2010, Kapolrestabes Surabaya pada 2017, dan Wakapolda Sumatera Selatan. Tahun ini, ia menduduki posisi sebagai Staf Ahli di bidang Sosial dan Politik.

Sebagai informasi tambahan, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto, yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.

Sedangkan untuk jabatan lain di , Direktur Penuntutan saat ini mengerucut pada tiga calon dari , yaitu Bima Suprayoga, Diah Yuliastuti, dan Eri Satriana.

Untuk Deputi Bidang Informasi dan Data, tiga kandidat yang masih bersaing adalah Eko Marjono, Iwan Herniwan, dan R Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I juga menyisakan tiga calon kuat, yaitu David Hartono Hutaruk, Edy Suryanto, dan Rini Triningsih.

Perebutan posisi-posisi kunci di lembaga antirasuah ini tentunya menarik untuk diikuti mengingat peran penting yang mereka miliki dalam upaya di .

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita