Media Kampung – prabowo subianto telah memberikan tanggapan terkait kemungkinan pencalonan gibran rakabuming raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Dalam pertemuan dengan relawan jokowi-gibran pada tanggal 9 Agustus 2023, prabowo subianto memberikan pemikirannya terkait usia minimum untuk menjadi Cawapres, yang sekarang diatur oleh Pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) pemilihan umum (Pemilu) sebagai usia 40 tahun.
prabowo subianto mengangkat contoh Brigjen Anumerta Slamet Riyadi, seorang tokoh militer muda yang menonjol. Dalam usia 22 tahun, Jenderal Slamet Riyadi menjadi pemimpin di wilayah Kodam Diponegoro dengan pangkat Letkol dan menjadi Komandan Brigade V Solo. prabowo menggarisbawahi bahwa usia bukanlah satu-satunya faktor penting, melainkan jiwa kepemimpinan.
Ketua partai gerindra ini juga menyatakan bahwa yang paling penting adalah penilaian yang baik di mata rakyat indonesia dalam menentukan calon presiden dan wakil presiden.
Meskipun sejumlah tokoh dan partai politik telah mengajukan judicial review terhadap UU Pemilu, prabowo subianto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal tersebut. Namun, ia sebelumnya telah mengungkapkan bahwa sosok gibran rakabuming raka dipertimbangkan sebagai calon wakil presiden. prabowo menegaskan bahwa semua aspek dipertimbangkan dalam pemilihan calon pemimpin, tetapi yang paling penting adalah kepercayaan rakyat.

