KPU Antisipasi Potensi Benturan Sengketa Pileg dan Pilkada di Tahun 2024

waktu baca 2 menit
antisipasi kpu terhadap sengketa pileg dan pilkada

Media Kampung () telah mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi potensi benturan sengketa antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mungkin dimajukan ke bulan September 2024. Ketua , Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal yang ada, hasil Pileg dapat diketahui pada tanggal 20 Maret 2024.

“Pemungutan suara Pileg akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024. Menurut Undang-Undang Pemilu, rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu harus dilakukan dalam batas waktu 35 hari setelah tanggal 14 Februari, yang berarti jatuh pada sekitar tanggal 20 Maret,” ujar Hasyim, usai melantik 91 anggota Provinsi dan Kabupaten di Kantor Pusat pada 24 September 2023

Tanggal 20 Maret ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan langkah-langkah dalam pencalonan Pilkada yang mungkin akan diselenggarakan pada bulan September. Hasyim menjelaskan bahwa jika pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September, pencalonan sudah dapat dimulai tiga bulan sebelumnya, yaitu pada bulan Juni.

Hasyim menekankan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pileg akan memberikan panduan yang jelas dalam pencalonan Pilkada. Pada Pemilu tahun 2019, sebagian besar sengketa yang terjadi adalah antar calon kepala daerah dan bukan antar . Oleh karena itu, hasil Pileg akan memberikan gambaran yang jelas tentang mana yang mendapatkan suara berapa atau kursi berapa di DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota.

“Kurang lebih pada bulan Maret, kita sudah bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang mana yang mendapatkan suara berapa atau kursi berapa di DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota, dan hal ini akan menjadi panduan dalam pencalonan Pilkada,” tambahnya.

Sementara itu, Komisi II DPR masih akan terus membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada 2024 bersama Menteri Dalam Negeri, , , dan DKPP dalam rapat dengar pendapat selanjutnya. Keputusan mengenai jadwal Pilkada akan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar tidak terjadi benturan dengan hasil Pileg.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita