Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Mengecam Perjudian Online yang Merajalela di Kalangan Pegawai

waktu baca 2 menit
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Mengecam Perjudian Online

Media KampungMenteri Komunikasi dan Informatika () telah mengecam maraknya perjudian online yang seperti “sarang laba-laba” dan telah memengaruhi berbagai kalangan . Bahkan, ia mengungkapkan bahwa beberapa pegawai di jajaran sendiri terlibat dalam perjudian online, Jumat (20/10)

“Pas awal-awal saya masuk, saya difotoin oleh teman-temen saya tuh, pegawai kita pada main judi tuh, ada yang ngasih ke saya,” ungkap Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di kantor .

Tidak hanya di lingkungan , para pegawai negeri sipil di berbagai daerah () hingga pejabat juga telah menjadi dari perjudian online.

memperingatkan untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena dampak buruknya telah signifikan. Kendati demikian, dalam hal penindakan hukum, ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan tugas aparat , bukan tugas . Kominfo bertanggung jawab terkait platform, teknologi, serta sarana dan prasarana telekomunikasi.

juga menjelaskan bahwa upaya pemberantasan perjudian online melibatkan dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait. tersebut mencakup () dan Bank (BI) dalam melacak aliran dana terkait perjudian online.

Menteri Kominfo mengungkapkan bahwa telah diminta kepada untuk melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening terkait perjudian online antara 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.

Selain itu, BI juga diminta untuk memblokir akun e-wallet yang terkait dengan perjudian online. tidak merinci jumlah akun e-wallet yang diblokir, hanya menyatakan bahwa jumlahnya sekitar puluhan dan telah mengurangi dampak perjudian online yang signifikan.

Dengan tindakan-tindakan ini, pemerintah berusaha keras untuk menindak perjudian online yang meresahkan dan melindungi dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita