Tanggapan Disbudpar Banyuwangi Atas Video Penari Karnaval dengan Pakaian Gandrung

Plt KAdisbudpar Banyuwangi Taufik. (Sumber Foto: Sumarsono/RRI)

Banyuwangi – Menanggapi beredarnya video viral yang menampilkan penari karnaval mengenakan pakaian Gandrung dengan iringan musik remix yang keras, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengambil langkah untuk menegaskan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap tata cara penggunaan pakaian adat.

Dalam video tersebut, beberapa penari tampil dengan gaya yang dianggap menyimpang dari pakem tradisional tarian Gandrung, yang merupakan warisan budaya khas Banyuwangi. Menurut Taufik, salah satu pejabat Disbudpar, penampilan tersebut tidak sesuai dengan norma dan tata cara yang telah ditetapkan dalam menari Gandrung. “Dalam menari Gandrung, ada pakem-pakem yang harus dipatuhi, termasuk dalam pemakaian pakaian adat. Harapannya, masyarakat dapat memahami batasan dalam mengenakan pakaian adat tradisional dari daerah manapun,” ujarnya pada Jum’at (7/2/2025).

Sebagai bagian dari upaya menjaga keaslian tradisi, Disbudpar mengundang berbagai pihak terkait, antara lain budayawan dari Dewan Kesenian Blambangan, pengurus paguyuban Pelatih Seni Tari Banyuwangi, serta SKPD terkait. Taufik juga menjelaskan bahwa untuk menjadi penari Gandrung profesional, seseorang harus menguasai teknik gerakan tari serta beberapa gendhing, dan mengikuti ritual sakral Meras Gandrung sebagai prosesi kelulusan. Ritual ini menjadi syarat untuk mengesahkan kemampuan penari sebagai Gandrung profesional.

Ketua Dewan Kesenian Blambangan, Hasan Basri, turut mengungkapkan keprihatinannya atas penggunaan pakaian Gandrung yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam percakapan via telepon dengan salah satu penari yang viral, Hasan Basri menekankan bahwa setiap bagian dari pakaian Gandrung memiliki makna tersendiri dan penggunaan yang tidak tepat dapat merusak nilai tradisional. “Setiap elemen dalam pakaian Gandrung memiliki makna yang mendalam. Kami berharap agar ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran terhadap norma adi luhung dalam penggunaan pakaian adat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, penari yang viral, Mbak Dela, menyampaikan permohonan maaf melalui telepon. Ia mengakui kurangnya pengetahuan mengenai tata cara yang benar dalam menari Gandrung dan menyatakan bahwa penampilannya dilakukan atas undangan panitia karnaval. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Banyuwangi. Ini merupakan pembelajaran penting bagi saya,” ujarnya.

Ketua Pelatih Seni Tari Banyuwangi, Suko Prayitno, juga mengimbau kepada masyarakat dan panitia karnaval untuk bijak dalam memilih kostum. “Saya sangat mendukung jika tari Gandrung dibawakan dengan gerakan dan pakaian yang sesuai pakem. Namun, bila tidak sesuai, sebaiknya tidak menggunakan pakaian adat tradisional agar tidak menimbulkan kesan negatif,” pungkas Suko.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *