Polresta Banyuwangi Tangani Kasus Pengeroyokan Pendekar Silat, Imbau Warga Tenang
Banyuwangi – Penyelidikan kasus pengeroyokan yang melibatkan pendekar silat di jalan simpang empat Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dilanjutkan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Purwoharjo setelah korban, berinisial AD (20) asal Kecamatan Purwoharjo, melapor ke pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan anggota perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), sementara yang dilaporkan melakukan pengeroyokan adalah oknum anggota IKS-PI.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, menyatakan telah memanggil ketua dan perwakilan dari kedua perguruan pencak silat, PSHT dan IKS-PI, untuk konsolidasi di Mapolsek Gambiran pada Minggu (12/1) malam. “Tidak pendamaian, proses hukum tetap berlanjut, namun kita konsolidasikan agar masalah ini tidak melebar,” katanya. Dalam proses konsolidasi tersebut, sejumlah pihak seperti Satuan Intelkam Polresta Banyuwangi, Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman; dan Kapolsek Purwoharjo, AKP Edy Wahono turut hadir. “Kedua belah pihak sepakat menjaga kondusifitas, keamanan, dan kerukunan. Semua pimpinan perguruan juga menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, maupun masyarakat,” tandasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di media sosial, karena kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Meskipun telah dilaksanakan konsolidasi, namun proses hukum tetap diteruskan sesuai dengan prosedur, dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Bentrokan antar pendekar silat tersebut terjadi pada Minggu (12/1) dini hari di traffic light jalan simpang empat Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Kapolsek Gambiran membenarkan adanya bentrokan tersebut di wilayahnya. “Iya benar ada kejadian tersebut, kami mohon waktu, karena masih penyelidikan,” katanya. Menurut Kapolsek, bentrokan ini menyebabkan satu korban. Namun, identitas korban belum dapat diungkap karena masih dalam proses penyelidikan. “Masih kami mintai keterangannya, mohon waktu agar para pelaku tidak kabur, dan bisa menghambat pekerjaan kami,” ujarnya.



