Warga Perumahan Sobo Water Spring Resah Terhadap Gudang Operasi Tanpa Izin
Banyuwangi – Warga Perumahan Sobo Water Spring (SWS) di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, mengungkapkan keresahan mereka terkait keberadaan sebuah gudang yang beroperasi tanpa izin resmi. Gudang tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan telah beroperasi lebih dari satu tahun.
Andika (38), salah satu warga yang rumahnya bersebelahan dengan gudang, mengeluhkan dampak dari aktivitas bongkar muat yang dilakukan di malam hari. “Truk sering parkir di depan rumah, dan suara bising mengganggu istirahat kami. Selain itu, kami juga khawatir masalah keamanan,” ujarnya, 17 September 2024
Meski warga dan paguyuban perumahan telah mengajukan protes kepada pihak berwenang, aktivitas di gudang tersebut masih berlangsung. Hasil investigasi dari Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Banyuwangi mengonfirmasi bahwa gudang tersebut belum memiliki izin PBG, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Agus, staf Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada pengelola gudang. “Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah ini,” katanya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pemilik dan pengelola gudang belum memberikan tanggapan resmi. Beberapa pekerja yang ditemui di lokasi juga enggan memberikan komentar.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menutup gudang tersebut demi menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan perumahan mereka.



