Kolaborasi Kemenkumham Jatim dan Pemkab Banyuwangi Wujudkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

waktu baca 2 menit
Kolaborasi Kemenkumham Jatim dan Pemkab Banyuwangi Wujudkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal

Media Kampung antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah untuk melindungi dan melestarikan warisan mendapatkan apresiasi positif. Upaya tersebut mencapai puncaknya dalam acara “Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)” dengan tema “Perlindungan, Pelestaruan, , dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal Dasar ,” yang berlangsung di Hotel Villa So Long pada Kamis (16/11/2023).

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal serta rencana pencanangan kawasan karya cipta di .

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala , Dewan Kesenian Blambangan, sanggar seni, dan ekonomi kreatif. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil , Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan, SH, memberikan penjelasan mengenai produk kekayaan intelektual komunal yang akan didorong, termasuk motif kain batik, kue bagiak, kesenian, adat khas Osing, dan suku etnis lainnya di .

Perlindungan kekayaan intelektual komunal ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan warisan dan pengetahuan komunal masyarakat. Melalui pendaftaran kekayaan intelektual, baik yang bersifat individual maupun komunal, diharapkan dapat mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan tema “Perlindungan, Pelestarian, , dan Pemanfaatan KIK sebagai Modal Dasar .”

“KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan tradisional yang berkembang dari masyarakat,” ucap Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan, SH, .

Kepala , MY Bramuda, menyatakan bahwa bahasa dan adat istiadat di menjadi sumber inspirasi luar biasa. Seni tradisional seperti Tari , Tari , Tari Janger, Barong Kemiren, dan Kebo-Keboan adalah bagian integral dari identitas . “Keindahan ini bukan hanya kebanggaan lokal, tetapi juga warisan berharga bagi bangsa ,” tambahnya.

Hasan Basri, Ketua Dewan Kesenian Blambangan, berharap kegiatan ini mendapatkan dukungan luas dari warga, pelaku seni, budaya, dan tradisi, terutama . Peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual diharapkan dapat melindungi pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik .

Kegiatan ini juga dianggap sebagai peluang bagi masyarakat untuk memperoleh hak atas karya seni dan budaya yang mereka ciptakan. Dengan memiliki hak cipta asli, kekayaan intelektual komunal dapat dipertahankan dan dilestarikan secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang tumbuh dari masyarakat setempat.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita