Usaha Intervensi dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPR Menggema: Masyarakat Menuntut Keadilan
Media Kampung – Publik dihebohkan oleh kasus penganiayaan yang menimpa Dini Sera Afrianti (29). Dini, korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya oleh anak anggota dpr ri, Gregorius Ronald Tannur (31), belum juga mendapatkan keadilan. Kini, keluarganya mengungkap upaya intervensi yang diduga dilakukan oleh orang-orang dari lingkungan pejabat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Pada hari Selasa, 10 Oktober 2023, Elsa Rahayu Agustin, adik korban, menceritakan kunjungan seorang pria yang mengaku sebagai kolega Edward Tannur, ayah dari pelaku. “Pria tersebut datang ke rumah kami di Sukabumi, memberikan santunan, dan meminta agar kedatangannya dijaga kerahasiaannya dari publik,” tutur Elsa dalam sebuah video yang disebar tim kuasa hukum keluarga.
Keluarga Dini, yang berduka atas kepergiannya, menyatakan keteguhan hati untuk mengejar keadilan. Kiki, salah satu kerabat dekat Dini, dengan tegas menyatakan, “Sebagai seseorang yang sangat mencintai Dini, kami menolak segala bentuk upaya damai atau pemberian dari keluarga tersangka.” Keluarga Dini bersikeras bahwa Tannur harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Dimas Yemahura, kuasa hukum korban, mengonfirmasi adanya upaya intervensi dalam kasus ini dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar keadilan. “Jika memang ada tawaran tali asih, seharusnya itu diberikan tanpa ada syarat,” ujar Dimas. Ia menambahkan bahwa timnya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap dugaan intervensi ini.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan pasal pembunuhan dan penganiayaan terhadap Gregorius Ronald Tannur. Pasal tersebut berpotensi memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi Tannur.
Kasus ini telah memantik kemarahan masyarakat, yang mempertanyakan integritas dan tanggung jawab pejabat publik dalam menghadapi tindakan salah satu anggotanya. Demonstrasi dan protes telah dilakukan di beberapa kota, menuntut keadilan bagi Dini dan mengecam segala bentuk intervensi.

