Diduga Investasi Ilegal, PT FEC Shopping Indonesia Dicabut Izinnya!

Diduga Investasi Ilegal, PT FEC Shopping Indonesia Dicabut Izinnya!

JAKARTA – PT FEC Shopping Indonesia menghadapi pencabutan izin usahanya oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI). Dugaan pelanggaran regulasi mengenai kegiatan e-commerce menjadi sebab utamanya.

FEC, sebuah perusahaan e-commerce yang sebelumnya terdaftar sebagai penanaman modal asing, mendapat sorotan karena tidak menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimilikinya. Izin yang dipegang oleh FEC sejatinya fokus pada perdagangan eceran tertentu, termasuk perlengkapan rumah tangga, yang dicetak melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dari Kementerian Investasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kementerian Perdagangan RI telah melakukan serangkaian inspeksi langsung ke kantor FEC, namun tidak menemukan aktivitas operasional maupun kehadiran pengurus perusahaan. Meski telah dipanggil dua kali untuk memberikan klarifikasi, pengurus FEC tidak memberikan respons. Kementerian Perdagangan pun mengambil langkah memberi surat teguran.

Namun, ketika surat tersebut tidak mendapat tanggapan dan masa tenggang telah berlalu, Kementerian Perdagangan RI memutuskan untuk mengajukan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM. Pada 4 September 2023, izin usaha FEC resmi dicabut oleh Kementerian Investasi RI/BKPM.

Sebagai tambahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyampaikan bahwa FEC tidak masuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Satgas PAKI menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap dugaan aktivitas investasi atau pinjaman online yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Sumber: Satgas PAKI, 7 September 2023.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *