Sebanyak 218 orang Mendaftar Bakal Calon Kepala Desa di Pilkades Serentak Banyuwangi

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol

Media Kampung – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 51 desa di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Sebanyak 218 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa dalam Pilkades tersebut.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faisol, mengungkapkan bahwa panitia Pilkades di masing-masing desa tengah melakukan penelitian terhadap berkas-berkas para bakal calon kades. “Tanggal 18 Agustus akan diumumkan oleh desa calon-calon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala desa,” kata Faisol, Rabu (16/8/2023).

Dari 51 desa yang menyukseskan Pilkades tersebut, sebanyak 9 desa mencatat lebih dari lima bakal calon kades yang mendaftar. Oleh karena itu, panitia Pilkades akan melakukan seleksi penyaringan untuk desa yang jumlah bakal calon kepala desanya melebihi batas yang ditentukan.

“Seleksi ini bertujuan untuk menentukan bakal calon kades yang layak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Proses penilaian akan didasarkan pada empat klasifikasi, yaitu tingkat pendidikan, pengalaman, usia, dan ujian tulis,’ ungkap Faisol.

Dalam hal pendidikan, bakal calon kepala desa yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapatkan skor tertinggi. Sementara itu, pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain juga menjadi pertimbangan penting. Sedangkan untuk usia, calon yang paling muda namun tetap di atas batas minimal akan mendapatkan skor tertinggi.

Terakhir, ujian tulis juga akan menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan kelolosan bakal calon kades. Ujian tulis ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Penting untuk diingat bahwa nilai ujian tulis hanya merupakan salah satu kriteria dan akan diakumulasi dengan kriteria-kriteria lainnya.

Saat ini, menurut Faisol, belum ada desa yang hanya memiliki satu bakal calon kades. Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat terjadi jika ada bakal calon kades yang tidak lolos verifikasi berkas. Apabila terjadi hal tersebut, panitia Pilkades akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 8 September mendatang.

Pilkades serentak tahun ini akan diselenggarakan di 51 desa yang terbagi dalam 23 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Total anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi untuk pelaksanaan Pilkades mencapai Rp 6,684 miliar.

Data DPMD Banyuwangi menunjukkan bahwa Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng menjadi desa dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pilkades serentak kali ini, yaitu mencapai 15.485 orang. Sementara itu, Desa Gumuk, Kecamatan Licin memiliki jumlah pemilih terendah, yaitu 1.902 orang. Secara keseluruhan, terdapat 309.503 orang pemilih di 51 desa yang mengadakan Pilkades.

Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam mendaftar sebagai bakal calon kepala desa di Pilkades serentak Banyuwangi ini, diharapkan proses pemilihan kepala desa berjalan lancar dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk memajukan desa-desa di Kabupaten Banyuwangi.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *