Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Sidang MPR Meneima Kritikan

pengamat politik sekaligus pengajar di Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun

Media Kampung – Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Rabu pagi, 16 Agustus 2023, menerima kritik dari pengamat politik sekaligus pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Menurut Ubedilah, pidato Jokowi dinilai tidak konsisten.

Ubedilah menyoroti bagian awal pidato Jokowi yang dianggap terkesan seperti curhat, menjelaskan bahwa ia adalah seorang presiden, bukan lurah yang sering disebut-sebut oleh para politikus. Dalam hal ini, Jokowi menyampaikan bahwa capres-cawapres bukanlah urusan presiden, melainkan urusan ketua partai politik.

Namun, Ubedilah menunjukkan bahwa pernyataan ini tidak konsisten dengan pernyataan Jokowi pada akhir bulan Mei yang menyatakan bahwa capres-cawapres akan ikut cawe-cawe demi bangsa dan negara. “Pernyataan tersebut tidak konsisten dengan pernyataan Jokowi pada akhir bulan Mei lalu yang mengatakan soal capres-cawapres akan ikut cawe-cawe demi bangsa dan negara,” ujar Ubedilah dalam rilisnya, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, Ubedilah juga menyoroti fakta bahwa pidato kenegaraan Jokowi tidak merespons masalah-masalah penting yang sangat krusial, seperti pemberantasan korupsi. Dalam pidatonya yang berlangsung selama 27 menit, Jokowi tidak menyebutkan kata pemberantasan korupsi sama sekali, hanya sebatas menyebutkan pencegahan korupsi. “Padahal indeks korupsi Indonesia merosot drastis dan hanya mendapatkan skor 34,” tegas Ubedilah.

Tidak hanya itu, menurut Ubedilah, pidato Jokowi juga tidak konsisten dalam hal isu-isu lain yang sangat penting bagi negara. Misalnya, isu demokrasi dan pemilu 2024, perkembangan atau nasib Ibu Kota Negara (IKN), hilangnya nilai-nilai budi pekerti di Indonesia, dan usul MPR & DPD yang dianggap remeh dan tidak penting.

Ubedilah juga menyoroti usul MPR & DPD yang dianggap hanya parsial dan tidak mampu mengatasi masalah sistemik yang ada di negara ini. Ia menyatakan bahwa masalah-masalah kenegaraan tidak dapat diatasi dengan amandemen yang hanya parsial, terlebih jika substansinya mengarah pada kemunduran demokrasi.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *