Polda Jawa Timur Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor dan Rumsong Antar Provinsi

Kasus Curanmor dan Rumsong Antar Provinsi

Media Kampung – Kabidhumas Polda Jawa Timur memberikan pengumuman hasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor dan Rumsong) yang berhasil dipecahkan oleh Tim Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim. Konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 15 Agustus 2023, di Ruang Press Conference Bidhumas Polda Jatim ini memberikan wawasan mendalam tentang tindakan penyelidikan yang telah dilakukan.

Kasus pencurian ini mencakup wilayah hukum Polda Jawa Timur dan Polda Bali. Pelaku-pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi mencuri pada siang hari, saat rumah yang menjadi target dalam keadaan kosong. Mereka berhasil merusak kunci gembok pintu untuk masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa tindak pidana ini tidak hanya melibatkan satu pelaku. Pelaku-pelaku tersebut bekerja sama dalam merencanakan dan melaksanakan aksi pencurian, dan kemudian menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jawa Timur menggunakan dasar hukum yang relevan. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 dan pasal 480 KUHP. Pasal 363 KUHP berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan, sementara pasal 480 KUHP mengatur tentang tindak pidana perdagangan barang-barang hasil kejahatan.

Tim Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penangkapan pelaku, berhasil membuktikan komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Hasil ungkap kasus ini juga menegaskan bahwa tindak pidana lintas provinsi dapat diatasi dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian di berbagai wilayah.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya dan merasa aman terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang. Polda Jawa Timur akan terus berkomitmen dalam melindungi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayahnya.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *