Polisi Berhasil Mengungkap Jaringan Calo Pekerja Migran Ilegal di Lombok Barat: Langkah Tegas dalam Perlindungan Hak PMI
Media Kampung – Polisi Republik indonesia (polri) melalui Polres Lombok Barat telah berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang ilegal di wilayah tersebut. Tersangka pertama, berinisial SA, berusia 47 tahun, sedangkan tersangka kedua, berinisial WI, berusia 39 tahun. Keduanya ditangkap sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perdagangan manusia ilegal yang merugikan para pekerja migran indonesia (PMI).
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat, keduanya berhasil ditangkap dengan barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal tersebut. Tindakan keduanya melanggar Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (UU Pemberantasan TPPO) serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran indonesia.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa para tersangka menghadapi ancaman hukuman pidana penjara yang serius. Menurutnya, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, disertai dengan denda yang berkisar antara Rp 120 juta hingga Rp 600 juta. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen polri dalam memberantas praktik perdagangan manusia ilegal serta melindungi hak-hak pekerja migran indonesia.
Upaya penegakan hukum terhadap perdagangan manusia ilegal menjadi bagian penting dalam menjaga martabat dan keselamatan para PMI yang mencari pekerjaan di luar negeri. Praktik perdagangan orang ilegal sering kali mengakibatkan eksploitasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan risiko kesejahteraan bagi para pekerja migran. Dengan langkah ini, polri memberikan pesan kuat bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi dan akan dikenai sanksi yang tegas sesuai hukum yang berlaku.
Operasi penangkapan ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait untuk memberantas tindakan perdagangan manusia ilegal. Langkah-langkah proaktif semacam ini memperlihatkan bahwa berbagai instansi bekerja bersama-sama untuk melindungi warga negara dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.
Diharapkan, tindakan tegas yang diambil oleh Polres Lombok Barat ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perdagangan manusia ilegal dan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran indonesia yang berhak mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan layak di luar negeri.


