Kemenangan Gemilang AHY dan Partai Demokrat: Hujan Pujian Usai Putusan MA dalam Kasus Kepengurusan
Media Kampung – Ketua Umum partai demokrat agus harimurti yudhoyono (AHY) meraih kemenangan yang tegas dalam kasus kepengurusan DPP partai demokrat melawan Kepala Staf Presiden (KSP) moeldoko dengan skor 19-0. AHY mengapresiasi hasil ini sebagai hasil dari kerja keras yang tak sia-sia. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) moeldoko dianggap AHY sebagai hadiah ulang tahun yang istimewa, seiring dengan ulang tahunnya yang ke-45. Bagi AHY, penolakan MA terhadap PK moeldoko juga menghapus beban yang dirasakan oleh para kader Demokrat.
Dalam pernyataannya, AHY menyoroti ancaman yang menghantui partainya selama hampir 3 tahun dan merasa lega bahwa keraguan tersebut telah sirna berkat keputusan MA. Ia juga menunjukkan rasa syukur kepada Tuhan atas perlindungan terhadap kedaulatan partai demokrat. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak permohonan PK moeldoko terkait kepengurusan DPP partai demokrat. Keputusan ini menegaskan kegagalan moeldoko dalam merebut kepengurusan partai.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Yosran, bersama dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun, menerbitkan putusan tersebut. Moeldoko sebelumnya menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta AHY. Putusan ini menjadi akhir dari usaha Moeldoko untuk memperoleh kendali kepengurusan partai dengan lambang bintang mercy. Dengan hasil ini, tampaknya AHY dan partai demokrat mampu mempertahankan integritas dan otonomi partainya.


