Mediakampung – jaksa agung ST Burhanuddin telah mencopot pejabat di kejaksaan agung yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang. S telah mencopot pejabat di kejaksaan agung yang diduga menerima suap dari pengusaha tambang. Salah satu pejabat yang dicopot adalah Raimel Jesaja, mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan di jaksa agung Muda Bidang Intelijen.
Raimel diduga menerima suap ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara. Suap tersebut diduga berasal dari PT Lawu Agung Mining, dengan pemiliknya, Windu Aji Sutanto, baru-baru ini dijerat sebagai tersangka. Namun, jaksa agung Burhanuddin enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini dan mengarahkan pertanyaan kepada jaksa agung Muda Bidang Pengawasan dan Pembinaan.
Unsur lain dalam perkembangan kasus ini adalah pernyataan Burhanuddin di media pada Juni 2023, di mana ia menyatakan komitmennya untuk tidak mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kejaksaan. Burhanuddin telah menonaktifkan pejabat-pejabat bintang 2, memecat jaksa yang menjadi tata usaha terkait kasus ini, dan memberikan sanksi kepada pejabat eselon III serta koordinator yang terlibat. Pekerja tata usaha yang terlibat juga mendapat sanksi tegas
Dalam menghadapi kasus-kasus suap seperti ini, kejaksaan agung menegaskan komitmennya terhadap integritas dan menjaga marwah institusi. “Tidak ada toleransi untuk pelanggaran serius dan siapa pun yang melanggar akan dikejar dan diproses secara hukum,” Ujar jaksa agung ST Burhanuddin, dikutip Senin (24/7/2023).
Perkembangan kasus ini menjadi bukti konkret bahwa kejaksaan agung serius dalam membersihkan institusinya dari korupsi dan kejahatan lainnya. Hal ini juga memberikan harapan bahwa lembaga penegak hukum ini benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan keadilan.
Dalam menghadapi tantangan ini, kejaksaan agung membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat. masyarakat diharapkan bersedia melaporkan jika menemui tindakan korupsi atau pelanggaran lain yang dilakukan oleh pegawai Kejaksaan. Ini akan menjadi langkah penting menuju Kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.


