Ibunda Andi Pangerang Minta Maaf Atas Kasus Ujaran Kebencian, Pemuda Muhammadiyah Ingin Proses Hukum Harus Tetap Lanjut

Ibunda Andi Pangerang Meminta Maaf Kepada Muhammadiyah

Jakarta, Mediakampung.com – Ibunda Andi Pangerang Hasanuddin, Rahmi, telah mengajukan permintaan maaf atas tindakan anaknya yang diduga melakukan ujaran kebencian terkait komentar “halalkan darah Muhammadiyah”. Meskipun Pemuda Muhammadiyah telah menerima permintaan maaf tersebut, mereka tetap berkeinginan agar Andi dihadapkan pada proses hukum.

Ketua Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, mengungkapkan, “Kami menerima permintaan maaf tersebut dan kami telah memberikan pengampunan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua orang, terutama karena kejadian ini berdampak luas terhadap keluarga besar Muhammadiyah, melibatkan lebih dari satu atau dua individu,” saat dikonfirmasi pada Jumat (26/5/2023).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin (APH), seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang timbul dari komentarnya yang berbunyi “halalkan darah Muhammadiyah”. Ibunda Andi, Rahmi, dengan tulus meminta maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, atas komentar yang dilontarkan oleh Andi.

“Dalam kesempatan ini, sebagai ibu kandung dari AP Hasanuddin yang saat ini ditahan di Bareskrim Polri, saya ingin dengan tulus meminta maaf kepada keluarga besar Muhammadiyah, terutama kepada Ketua Umum Prof. Haedar Nashir, atas tindakan dan perilaku yang dilakukan oleh anak saya dan kesalahan yang dibuatnya. Seharusnya dia tidak menulis apa yang telah dia tulis,” ujar Rahmi kepada para wartawan di Graha Begawan Nusantara, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/5).

“Kembali, dengan tulus saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas nama anak saya. Terkait dengan aspek hukum, saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian, dan saya juga sepenuhnya menyerahkan kepada keluarga besar Muhammadiyah yang telah melaporkan anak saya atas tindakan dan kesalahan yang dilakukannya. Sekali lagi, dengan tulus saya memohon maaf, maaf, dan maaf,” tambahnya.

Rahmi berharap agar Andi dapat dilepaskan dan ia berharap bahwa permintaan maafnya dapat diterima oleh keluarga besar Muhammadiyah.

“Sebagai seorang ibu, harapan saya adalah agar anak saya dapat bebas dan dapat melanjutkan pekerjaannya seperti biasa,” ucapnya.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *