Pengelola Ruko Dan Pedagang Di Pluit, Jakarta Utara Tolak Pembongkaran Ruko Yang Mencaplok Bahu Jalan
Jakarta, mediakmpung.com – Setelah viral di media sosial, keributan antara pengelola ruko dan Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Walikota telah memberi teguran untuk membongkar sendiri bangunan ruko yang melanggar, kini Aksi protes dilakukan oleh pengelola ruko dan pedagang di jalan Niaga, blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi protes dilakukan menjelang berakhirnya batas waktu pembongkaran sendiri bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan juga saluran air, hari selasa (23/5/2023).
Pengelola ruko dan pedagang yang menyewa halaman ruko membentangkan spanduk bertulisan “Warga RT 011 / RW 03 muak dengan arogansi ketua RT 011/ RW 03, Riang Prasetya yang beretika buruk dan berbuat sewenang-wenang terhadap warganya”.
Para pengelola ruko menyatakan menolak pembongkaran bagian ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan, “Sebenarnya saya nggak mau dibongkar” kata salah satu pedagang, saat melakukan aksi penolakan, Selasa (23/5/2023).
Salah Satu pedagang, Sutria, mengungkapkan, disini dia dan temen-temennya hanya menyewa lapak dari pemilik ruko untuk berjualan, mengais rezeki, dan ini merupakan sumber satu-satunya untuk mendapatkan penghasilan.
“Kami disini kerja harian, hari ini dapat, hari ini habis buat mencukupi kebutuhan keluarga. Tapi kalau dibongkar, kita mau dapat penghasilan di mana,” ujar sutria.
Riang Prasetya selaku ketua RT setempat yang viral karna memprotes bangunan ruko yang berdiri di sepadan jalan dan diatas saluran air rupanya sudah memprotes bangunan tersebut sejak tahun 2019, namun baru ditindaklanjuti oleh aparat berwenang setelah videonya viral di media sosial. Hingga saat ini upaya untuk menertibkan bangunan tersebut masih mendapatkan perlawanan.



