Diduga Mengancam Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin Klarifikasi dan Minta Maaf
Jakarta, mediakampung.com – Mendadak, setelah viral dan berbuntut pelaporan secara hukum dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP, Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin mengklarifikasi dan meminta maaf kepada pimpinan serta warga Muhammadiyah atas komentarnya di Facebook yang bernada ‘menghalalkan darah Muhammadiyah’. Andi mengungkapkan, komentar pengancaman terhadap warga Muhammadiyah itu karena dirinya emosi, saat itu Andi merasa tak terima melihat Profesor Thomas Djamaluddin, yang merupakan seniornya di kelompok riset antariksa BRIN, ‘diserang’ di media sosial (medsos). Dia mengakui telah bersikap tak bijaksana dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, LBH Muhammadiyah melalui Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advoaksi Publik Pimpinan Pusat Muhamamdiyah, Taufiq Nugroho, SH MH CLA, mengecam keras dan akan memproses laporan Polisi. “Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras tindakan Andi Pangerang Hasanudin yang secara terbuka mengancam membunuh warga Muhamamdiyah. Menuntut kepada Polri untuk memproses kasus ini secara tegas. Besok kami Laporan Polisi akan segera kami proses.” Ujar Taufiq dalam IG @LBH_muhammadiyah
Selain itu, Terkait ancaman terhadap warga muhammadiyah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga Menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tidak bersikap yang sama dengan mereka yang kerdil pemikiran dan sikapnya dalam beragama dan berbangsa.
“Diimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah agar tidak bersikap sama dengan mereka yang kerdil pemikiran da sikapnya dalam beragama dan berbangsa. Tunjukkan bahwa warga Muhammadiyah berkeadaban,berilmu, berbangsa dan bahkan beragama lebih baik di dunia nyata,” ujar Haedar Nashir.


